Kualitas pribadi konselor adalah factor yang sangat penting dalam keberhasilan suatu proses konseling. Seorang konselor akan mampu menyelesaikan masalah yang trejadi pada klien apabila memiliki kompetensi, diantaranya adalah kompetensi pedagogoik, kepribadian, sosial dan professional. Selain itu, pengaruh keteladanan pada proses konseling sangatlah kuat. Sehingga bagi seorang konselor, pendidik ataupun orang tua hendaklah menjadi teladan dalam ibadah, tawadhu, sikap lemah lembut, sikap pemberani atau sikap lainnya. Karena keteladanan merupakan salah satu metode konseling dalam islam (Suhendra, 2018), sebagaimana Allah berfirman (Al-Imran : 159) :
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, Maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.
Syaikh Syihabuddin Umar Suhrawardi dalam Jurnal Dakwah karangan Arifin dan Zaini (2014), bahwasannya terdapat lima belas aturan yang harus diperhatikan seorang konselor saat konseling. Di antaranya adalah, konselor harus menanyakan keinginan klien sehingga mengetahui kesungguhan dan niat klien, hal itu berkesinambungan dengan asas-asas konseling yaitu asas kesukarelaan dimana klien secara sukarela, tanpa ragu dan tanpa terpaksa menyampaikan masalah yang sedang dihadapinya. Seorang konselor juga harus bisa untuk menjaga rahasia kliennya, dimana segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, yang disebut sebagai asas kerahasiaan. Selain hal tersebut, konselor juga memiliki tanggung jawab, pertama mas’uliyatul ilmi wal ma’rifah yaitu tanggung jawab kelimuan dan pengetahuan. Kedua, mas’uliyatus suluk yaitu tanggung jawab tingkah laku yang terlihat. Ketiga, mas’uliyatul khuluq yaitu tanggung jawab mengawal budi pekerti.
Praktek konseling yang saat ini kita ketahui, dimana konselor sebagai factor penting dalam keberlangsungannya. Ternyata tanpa disadari telah dipraktekkan oleh Rasullullah SAW ketika menjalani dakwah kepada umatnya maupun dalam menghadapi orang-orang yang membencinya. Sifat lemah lembut dan bijaksananya yang membuat sosoknya dihargai dan dihormati banyak orang, baik pengikutnya maupun musuhnya juga. Rasulullah SAW dengan sifatnya yaitu Shiddiq, Tabliq, Amanah dan Fathanah menjadikannya sebagai seorang konselor professional, dimana hal tersebut sudah banyak diakui dan dinilai oleh tokoh-tokoh Muslim. Sehingga kita khususnya Muslim, hendaknya mengetahui dan dapat belajar menjadi seorang konselor yang baik dan benar karena praktek konseling yang ada saat ini sudah dipraktekkan oleh Nabi kita Rasulullah SAW (Putra dan Rumondor, 2019).
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, S. Zaini, A. 2014. Dakwah Transformative Melalui Konseling : Potret Kualitas Kepribadian Konselor Perspektif Konseling At-Tawazun. Jurnal Dakwah. 15 (1)
Herawati, E. 2018. Identifikasi Keterampilan Konselor Menurut Beberapa Kasus Dalam Al-Qur’an. Skripsi. Fakultas Dakwah Dan Komunikasi. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Putra, A. Rumondor, P. 2019. Rasulullah Sebagai Konselor Professional. Al-Tazkiah. 8 (2)
Suhendra, M. 2018. Kepribadian Konselor Dalam Perspektif Islam. Magistra Indonesia
*NutritionistMuda

Tidak ada komentar:
Posting Komentar